Profil Johan Budi, Dicopot dari BURT DPR Padahal Belum Setahun Menjabat

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 17:39 WIB
Profil Johan Budi, Dicopot dari BURT DPR Padahal Belum Setahun Menjabat
Staf Khusus Presiden Johan Budi saat berkunjung ke kantor redaksi Suara.com. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Johan Budi mendadak dicopot PDIP dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) di DPR. Padahal belum ada setahun Johan Budi mengisi jabatan itu.  Diketahui Johan Budi diangkat jadi Wakil Ketua BURT DPR pada 7 Februari 2022 menggantikan Evita Nursanty. 

Kini jabatan Johan Budi digantikan oleh Dede Indra Permana. Sebelum dicopot, Johan Budi diberi sanksi tertulis dari DPP PDIP usai membentuk sebuah gerakan bernama Dewan Kolonel yang punya misi meningkatkan citra serta elektabilitas Ketua DPR Puan Maharani jelang Pilpres 2024. 

Profil Johan Budi

Ir. Johan Budi Sapto Pribowo atau lebih dikenal dengan nama Johan Budi lahir pada 29 Januari 1966 yang berarti kini berusia 56 tahun. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Kemantren II kemudian lulus pada 1977. 

Baca Juga: Puan Maharani: Persoalan Sudah Selesai, Dewan Kolonel Hanya Dinamika di Internal Partai

Lalu Johan melanjutkan pendidikan sekolah menengah pertama di SMPN 2 Mojokerto dan tamat pada 1981. Ia kemudian menempuh pendidikan sekolah menengah akhir di SMAN 1 Sooko Mojokerto dan lulus pada 1984. Johan Budi menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia di Fakultas Teknik hingga mendapat gelar sarjana pada 1992.

Johan Budi awalnya berkarier sebagai wartawan dan juru bicara yang kemudian merambah ke dunia politik menjadi dewan rakyat. Sebelumnya Johan Budi memegang jabatan sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Johan memilih hengkang dari jabatan Staf Khusus Presiden karena terpilih sebagai DPR daerah pemilihan Jawa Timur dari 2019 hingga 2024. Sebelum menjadi Staf Khusus Presiden, ia pernah menjadi Pelaksana Tugas atau Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015. Ketika itu Johan menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang diberhentikan karena keduanya menyandang status sebagai tersangka.

Johan sudah lama bergelut di KPK, bahkan sejak lembaga itu dibentuk. Sebelum jadi pejabat sementara pimpinan KPK, Johan menduduki posisi sebagai juru bicara KPK, Deputi Pencegahan KPK, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

Jejak Karier Johan Budi

Baca Juga: Jelaskan Soal Dewan Kolonel, Johan Budi: Saya Tak Pernah Bicara Capres-Cawapres, Nggak Nyerang Pak Ganjar

Johan Budi sempat menjadi bagian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi pada 1992  sampai 1996. Pada 1994 hingga 2005, Johan menekuni kariernya sebagai wartawan. Ia sempat menjadi Kolumnis Harian Media Indonesia dari 1994 hingga 1999. Johan juga pernah menjadi reporter dan editor Majalah Forum Keadilan dari 1995 hingga 2000.

Sepanjang 2000 hingga 2005, Johan Budi berkecimpung di Tempo. Selain itu Johan juga jadi editor untuk kolom politik di Majalah Tempo dari 2000 hingga 2001. Kemudian pada 2002 hingga 2003, Johan menjadi Kepala Biro Tempo untuk Jakarta dan Luar Negeri. 

 Pada 2003 hingga 2004, Johan menjadi editor kolom nasional Majalah Tempo dan menjadi editor kolom investigasi di Majalah Tempo pada 2004 hingga 2005. Selanjutnya pada 2004 hingga 2005, Johan menjadi dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul.

Hingga akhirnya pada 2006, Johan tak lagi berkarier sebagai wartawan. Ia didapuk sebagai Juru Bicara KPK sejak saat itu hingga 2014. Kemudian Johan menjadi Deputi Pencegahan KPK pada 2014 hingga 2015, sebelum akhirnya menjadi Plt. Pimpinan KPK pada 2016. 

Setelahnya Johan meninggalkan KPK dan menjadi Staf Khusus Presiden, utamanya sebagai Juru Bicara Kepresidenan pada 2016 hingga 2019. Ia lalu masuk ke dunia politik dan ikut pesta Pemilihan Legislatif pada 2019. Dikarenakan jadi DPR, Johan mengundurkan diri jadi Staf Khusus Presiden.

Kata PDIP Soal Johan Budi Dicopot Dari Pimpinan BURT DPR

DPP PDIP memang memberikan sanksi peringatan keras ke Dewan Kolonel yang dibentuk sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP ini. Namun tak diketahui pasti apakah semua yang terlibat di Dewan Kolonel mendapat peringatan tersebut, termasuk Johan Budi atau tidak. Sebagai informasi, Johan Budi  merupakan inisiator dalam struktur Dewan Kolonel.

Ketika dihubungi terkait pergeseran tersebut, Johan Budi membantah adanya kaitan dengan Dewan Kolonel. Ia mengatakan pihaknya diminta membantu di Baleg DPR. Hal itu turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto yang mengatakan pergantian posisi adalah rotasi biasa.

Utut bahkan menilai tidak ada yang aneh dari rotasi itu. Terlebih kata Uut, pergantian posisi selalu ada di awal sidang. 

Uut juga mengatakan pergantian Wakil Ketua BURT Johan Budi itu karena Johan Budi ingin memberikan sumbangsih di Baleg. "Beliau ingin lebih memberikan sumbangsih pemikiran di Baleg," katanya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI